Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Dua Desa

Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Dua Desa


OKU TIMUR, DETIK35.COM — Jajaran Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan mitigasi, sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan.

Kegiatan mitigasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 3 September 2026, di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Buay Madang Timur yang terlibat yakni Aiptu Mulyono, Aipda Sahrul Munir, dan Aipda Wisnu Saputra.

Rangkaian kegiatan diawali sekitar pukul 10.00 WIB dengan sosialisasi Maklumat Karhutla di Desa Sumber Asri, Kecamatan Buay Madang Timur.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, personel melanjutkan kegiatan sosialisasi terkait larangan pembakaran lahan dan hutan di Desa Liman Sari, Kecamatan Buay Madang Timur.

Selain sosialisasi, jajaran Polsek Buay Madang Timur juga melaksanakan sejumlah kegiatan pencegahan karhutla. Dari total 10 kegiatan mitigasi, terdiri dari lima kegiatan penyebaran maklumat, dua kegiatan sosialisasi, satu pemasangan spanduk dan dua kegiatan patroli terpadu.

Sementara itu, kegiatan pemadaman, perawatan embung atau sekat kanal, penegakan hukum, pembuatan embung atau sekat kanal, serta pengecekan titik hotspot tercatat nihil.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya langkah pencegahan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Mitigasi karhutla dilakukan untuk mengurangi dampak polusi udara yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami risiko dan cara menghadapi potensi bencana kebakaran.

Jajaran Polsek Buay Madang Timur juga mengajak masyarakat untuk mematuhi larangan membakar hutan dan lahan serta ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pencegahan sejak dini, sehingga potensi karhutla dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif.

Polsek Buay Madang Timur menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk dan patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga wilayah OKU Timur dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Red)