Kapolsek Buay Madang Timur Sambangi SDN 1 Bali Luhur, Edukasi Kamtibmas dan Bagikan 250 Masker Gratis
![]() |
| Kapolsek Buay Madang Timur Sambangi SDN 1 Bali Luhur, Edukasi Kamtibmas dan Bagikan 250 Masker Gratis |
OKU TIMUR – Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan sambang dan Cooling System/Goes To School (GTS) di SD Negeri 1 Bali Luhur, Desa Suka Maju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menjadi sarana kepolisian untuk menjalin silaturahmi dengan pihak sekolah sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek IPTU Swisspo didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur, Briptu Dekya Kevin Titara, serta dihadiri kepala sekolah, para guru dan siswa-siswi SD Negeri 1 Bali Luhur.
Di hadapan para pelajar, Kapolsek mengajak seluruh siswa untuk mensyukuri nikmat Tuhan, termasuk nikmat keamanan dan kedamaian. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah memfasilitasi kegiatan pembinaan sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi, menanamkan nasionalisme serta memberikan edukasi Kamtibmas sejak dini.
IPTU Swisspo menekankan pentingnya peran sekolah dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Para pelajar diminta untuk tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, termasuk keterlibatan dalam aksi demonstrasi yang berujung anarkis.
“Adik-adik harus fokus belajar demi masa depan. Indonesia membutuhkan generasi penerus yang beriman, berpengetahuan dan memiliki keterampilan,” pesan Kapolsek.
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus disertai kewajiban menaati aturan. Para siswa juga diajak menggunakan media sosial secara cerdas dan bijak, menyebarkan hal-hal positif serta menghindari provokasi, ujaran yang dapat memicu konflik maupun tindakan anarkisme.
Kapolsek mengajak para pelajar mengambil hikmah dari berbagai kejadian anarkis yang terjadi belakangan ini dengan selalu berhati-hati dalam menggunakan jari, mulut dan pikiran.
Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya berbagai bentuk kenakalan dan tindak pidana, seperti narkoba, judi online, begal, pencurian, balap liar, tawuran, perundungan (bullying), minuman keras, bolos sekolah, serta pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
“Kami dari Polsek Buay Madang Timur tidak akan segan melakukan tindakan sesuai hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Kita bersama-sama mewujudkan wilayah Buay Madang Timur yang aman dan nyaman, menuju Zero Begal, Zero Narkoba dan Zero Judi Online,” tegas IPTU Swisspo.
Para pelajar juga diingatkan untuk memiliki etika dan sikap yang baik kepada orang tua, guru maupun orang yang lebih tua. Kapolsek memberikan motivasi agar siswa tidak takut memiliki cita-cita tinggi dan terus berusaha mewujudkannya.
“Gantungkan cita-cita setinggi harapan kalian. Masa depan bangsa dan negara ada di pundak adik-adik sekalian,” ujarnya.
Bagikan 250 Masker Gratis
Selain memberikan edukasi Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur juga membagikan 250 masker gratis kepada para siswa.
Pembagian masker tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan pelajar di tengah kondisi musim kemarau yang menyebabkan meningkatnya polusi dan debu di udara.
Kapolsek berharap penggunaan masker dapat membantu mengurangi dampak paparan debu dan polusi udara terhadap para siswa, sekaligus meningkatkan kesadaran mereka untuk menjaga kesehatan.
“Kami berharap adik-adik tetap menjaga kesehatan, mencintai tanah air, menaati peraturan sekolah dan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan,” pesan IPTU Swisspo.
Kegiatan sambang dan Cooling System/Goes To School tersebut selesai sekitar pukul 10.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Buay Madang Timur dalam membangun kedekatan dengan dunia pendidikan serta mencegah sejak dini keterlibatan pelajar dalam berbagai bentuk kenakalan, kejahatan dan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.(Red)

