Defisit APBN Baru 0,91 Persen, Menkeu Purbaya Waspadai Lonjakan Belanja
![]() |
| Defisit APBN Baru 0,91 Persen, Menkeu Purbaya Waspadai Lonjakan Belanja |
JAKARTA — detik35. Com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2026 tercatat Rp235,6 triliun atau setara 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski masih berada dalam kondisi terkendali, pemerintah memperkirakan defisit APBN akan meningkat hingga sekitar 2,85 persen terhadap PDB pada akhir 2026.
Purbaya menyebut posisi defisit yang relatif rendah hingga Juli menjadi kabar positif bagi kondisi fiskal. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga membuat Kementerian Keuangan harus mewaspadai kemungkinan meningkatnya pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) dari kementerian dan lembaga.
"Kita senang sekaligus deg-degan sebetulnya. Senangnya, ternyata masih bisa dikendalikan. Takutnya adalah kalau kementerian lembaga tahu kita baru defisit 0,91 persen, sebentar lagi kita akan menerima ABT besar-besaran," kata Purbaya saat memberikan sambutan dalam pelantikan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Purbaya, rendahnya defisit APBN bukan berarti pemerintah memiliki ruang anggaran tanpa batas untuk menambah belanja. Kementerian Keuangan telah memperhitungkan kebutuhan anggaran serta perkembangan fiskal hingga akhir tahun.
"Sudah kita antisipasi sampai akhir tahun dengan keadaan sekarang pun defisitnya mungkin di sekitar 2,85 persen seperti yang kita rencanakan," ujarnya.
Belanja Negara Tumbuh 18,62 Persen
Dari sisi belanja, realisasi belanja negara hingga Juli 2026 mencapai Rp1.969,6 triliun. Angka tersebut meningkat 18,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya mengatakan peningkatan belanja tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membuat APBN bekerja lebih cepat dalam menopang aktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, pemerintah tetap menaruh perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran. Setiap belanja diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian.
Penerimaan Pajak Capai Rp1.224,3 Triliun
Sementara dari sisi penerimaan, pemerintah terus berupaya memperkuat pendapatan negara.
Hingga Juli 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.224,3 triliun atau tumbuh 23,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya menegaskan peningkatan penerimaan tersebut dilakukan tanpa menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru.
Pemerintah memilih memperkuat administrasi perpajakan, pengawasan, tata kelola, sekaligus menutup berbagai potensi kebocoran penerimaan negara.
Dengan perkembangan tersebut, pemerintah menilai kebijakan fiskal masih memiliki ruang untuk digunakan secara aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, pengelolaan APBN tetap diarahkan secara hati-hati agar defisit pada akhir 2026 tetap berada di sekitar batas yang telah diperhitungkan, yakni 2,85 persen terhadap PDB.(Red)
