Tiga Pilar Forkopimcam Buay Madang Timur Bergerak Cegah Karhutla, Warga Gumuk Rejo Diingatkan Tak Membakar Lahan
![]() |
| Tiga Pilar Forkopimcam Buay Madang Timur Bergerak Cegah Karhutla, Warga Gumuk Rejo Diingatkan Tak Membakar Lahan |
OKU Timur – detik35. Com - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Madang Timur bersama unsur tiga pilar Forkopimcam. Kamis (27/8/2026), patroli gabungan sekaligus sosialisasi pencegahan karhutla menyasar masyarakat Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., dengan melibatkan Camat Buay Madang Timur Ramadhan Agusten, S.Sos., perwakilan Danramil 403-05 Buay Madang Serka I Wayan, Kepala Desa Gumuk Rejo beserta perangkat desa, personel Koramil 403-05 Buay Madang, personel Polsek Buay Madang Timur, serta masyarakat yang peduli terhadap pencegahan api di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur.
Patroli tersebut tidak sekadar menyisir wilayah yang dinilai rawan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun, baik terhadap hutan, kebun maupun lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan, kebun maupun lahan dengan alasan apa pun,” tegas Swisspo saat memberikan sosialisasi kepada warga.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Laporan dapat disampaikan melalui aparat desa, Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Buay Madang Timur.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Peran serta masyarakat menjadi kunci karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan dapat mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
“Bersama-sama kita menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih dan terhindar dari bencana kebakaran. Tetap jaga situasi kamtibmas agar aman, tertib dan kondusif serta tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pencegahan sebagai langkah utama sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Jangan membakar hutan dan lahan. Lindungi alam, jaga masa depan,” pesannya.
Patroli gabungan tiga pilar ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur. Edukasi dilakukan secara rutin agar masyarakat memahami bahwa pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar terhadap lingkungan dan keselamatan bersama.
Selain aspek pencegahan karhutla, personel juga mengingatkan warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Polsek Buay Madang Timur juga membuka akses respons cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan gangguan kamtibmas maupun kejadian karhutla melalui Call Center 110 dan layanan WhatsApp +62 813-6042-621.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib dan terkendali.
Kapolsek Buay Madang Timur menegaskan bahwa patroli bersama tiga pilar akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi karhutla sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa dan masyarakat.
Dengan kolaborasi tersebut, pencegahan karhutla diharapkan tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menjaga lingkungan, keselamatan warga dan kondusivitas wilayah OKU Timur. (Red)

