Kasus Keracunan MBG di Berastagi Dipastikan Berlanjut ke Proses Hukum

Kasus Keracunan MBG di Berastagi Dipastikan Berlanjut ke Proses Hukum


JAKARTA, DETIK35.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan kasus keracunan makanan yang dialami siswa SMAN 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak berhenti pada penutupan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Proses hukum dipastikan tetap berjalan apabila ditemukan unsur pelanggaran atau tindak pidana.

Sudaryono menyampaikan hal tersebut menyusul insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 1 Berastagi.

Ia mengaku prihatin sekaligus sedih melihat anak-anak menjadi korban. Sudaryono bahkan meminta para orang tua siswa untuk menyampaikan langsung keluhan maupun kondisi anak mereka.

Menurutnya, sebagai orang tua, ia memahami kekhawatiran keluarga ketika anak mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program MBG.

Sudaryono juga meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan makanan MBG bekerja dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.

Selain memastikan dapur SPPG ditutup dan kepala SPPG dicopot, Sudaryono menegaskan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Ia menegaskan tidak ingin mendahului proses hukum dengan menuduh pihak tertentu melakukan tindak pidana.

Namun, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kasus di Berastagi menjadi perhatian serius karena menyangkut pelaksanaan program MBG yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar.

Pemerintah melalui BGN pun dituntut memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara ketat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di daerah lain.

(Redaksi Detik35.com)