WNA Australia Meninggal Saat Menunggu Deportasi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali

WNA Australia Meninggal Saat Menunggu Deportasi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali


BADUNG – detik35. Com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39) meninggal dunia saat menjalani masa detensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Jumat (10/7/2026) malam. WNA tersebut tengah menunggu proses deportasi setelah dinyatakan melanggar ketentuan keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Berdasarkan keterangan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, penanganan terhadap CJMH berawal dari laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Setelah melalui proses pemeriksaan dan beberapa kali pemanggilan, petugas menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Meski telah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan proses keimigrasian secara kooperatif, CJMH tidak memenuhi panggilan resmi. Petugas kemudian menjemput yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, sebelum ditempatkan di ruang detensi sambil menunggu proses deportasi.

Pada saat pemeriksaan rutin, petugas mendapati CJMH tidak menunjukkan respons saat berada di dalam toilet ruang detensi. Setelah dilakukan pengecekan, petugas segera memberikan pertolongan pertama, termasuk bantuan oksigen, serta menghubungi tim medis dan ambulans.

Korban kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, CJMH dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan awal tenaga medis, terdapat dugaan serangan jantung sebagai penyebab kematian. Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Usai kejadian tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan. Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara proses investigasi mengenai penyebab kematian masih menjadi kewenangan kepolisian bersama pihak rumah sakit.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa petugas telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai standar operasional, termasuk melakukan pemantauan rutin melalui kamera pengawas (CCTV) dan memberikan respons cepat saat menemukan kondisi darurat.

Pihak Imigrasi juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia guna memastikan seluruh proses penanganan kasus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)