Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Layanan 110 dan Larangan Karhutla di Desa Sumedang Sari

Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Layanan 110 dan Larangan Karhutla di Desa Sumedang Sari


OKU Timur – detik35. Com - Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, terus mengintensifkan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan spanduk Layanan Kepolisian 110 dan spanduk imbauan larangan karhutla di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Sumedang Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., bersama Bripka Didi Handoko dan Aipda Ari Wicaksono.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo menjelaskan, pemasangan spanduk Layanan Kepolisian 110 bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan maupun dalam situasi darurat sehingga respons petugas dapat dilakukan dengan cepat.

Selain itu, pemasangan spanduk larangan karhutla merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada pencemaran udara, kerusakan lingkungan, serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Polsek Buay Madang Timur mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran melalui Layanan Kepolisian 110 atau kantor kepolisian terdekat.(Red)