Polisi Bongkar Peredaran 8 Kg Sabu di Bengkalis, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran 8 Kg Sabu di Bengkalis, Tiga Tersangka Ditangkap


BENGKALIS – detik35. Com - Aparat Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram. Dalam operasi yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Bantan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak ke tiga lokasi berbeda hingga berhasil mengamankan para pelaku berinisial DT (23), F (21), dan A (22).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita delapan bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 8 kilogram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa pil ekstasi, satu unit mobil, sepeda motor, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka memberikan keterangan yang kemudian mengarahkan petugas kepada dua pelaku lainnya di Desa Senggoro, Bengkalis. Polisi kini masih mendalami asal-usul narkotika tersebut yang diduga masuk melalui jalur internasional dari Malaysia.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah pesisir yang selama ini rawan menjadi jalur penyelundupan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kepada pihak kepolisian setempat.

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika tersebut. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dari ancaman narkotika.(Red)