Merah Putih Sobek Masih Dikibarkan di Fasilitas Pemerintah

Merah Putih Sobek Masih Dikibarkan di Fasilitas Pemerintah


OKU TIMUR, SUMATERA SELATAN – detik35.com -  Pemandangan yang dinilai mencederai penghormatan terhadap simbol negara ditemukan di halaman Puskesdes Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Bendera Merah Putih yang tampak sudah sobek dan kusam masih berkibar di tiang bendera, sehingga mengundang perhatian masyarakat.

Sebagai lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bendera Merah Putih memiliki kedudukan yang sangat terhormat. Oleh karena itu, setiap instansi pemerintah, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, berkewajiban menjaga kehormatan bendera dengan memastikan kondisinya tetap layak untuk dikibarkan.

Kondisi bendera yang terlihat robek dan mulai memudar tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai perhatian dan kepedulian pihak pengelola terhadap simbol negara. Padahal, penggantian bendera yang sudah tidak layak merupakan langkah sederhana yang seharusnya menjadi bagian dari pemeliharaan rutin di setiap kantor maupun fasilitas pelayanan publik.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, penggunaan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau bernoda tidak sesuai dengan ketentuan penghormatan terhadap simbol negara. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh lembaga pemerintah maupun masyarakat dalam memperlakukan Bendera Merah Putih dengan penuh hormat.

Masyarakat berharap kejadian ini segera mendapat perhatian dari pihak Puskesdes, Pemerintah Desa Kumpul Rejo, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur, maupun instansi terkait. Penggantian bendera yang sudah tidak layak bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga wujud penghormatan kepada perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi tegaknya Merah Putih.

Di tengah upaya pemerintah menanamkan nilai-nilai nasionalisme, cinta tanah air, dan penghormatan terhadap simbol negara, kondisi bendera yang sudah sobek namun masih dibiarkan berkibar di lingkungan instansi pelayanan publik tentu menjadi perhatian. Peristiwa seperti ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah agar lebih memperhatikan hal-hal mendasar yang berkaitan dengan kehormatan negara.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Puskesdes Desa Kumpul Rejo mengenai alasan bendera tersebut belum diganti. Demi memenuhi asas pemberitaan yang berimbang, media membuka ruang bagi pihak Puskesdes maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas kondisi tersebut.(Red)