Harga Emas Antam Kembali Anjlok Rp15.000 per Gram, Buyback Turun Lebih Dalam

Harga Emas Antam Kembali Anjlok Rp15.000 per Gram, Buyback Turun Lebih Dalam


Jakarta – detik35. Com. - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Selasa (30/6/2026). Setelah terkoreksi pada awal pekan, harga emas Antam kembali turun sebesar Rp15.000 per gram, melanjutkan tren pelemahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp2.630.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya sebesar Rp2.645.000 per gram. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) juga mengalami penurunan yang lebih dalam, yakni sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.335.000 per gram.

Penurunan harga emas Antam terjadi di tengah pergerakan pasar global yang masih berfluktuasi, sehingga memengaruhi harga logam mulia domestik. Pelemahan ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Selain harga jual, transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Adapun pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Berikut rincian harga emas Antam pada Selasa (30/6/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.365.500
  • 1 gram: Rp2.630.000
  • 2 gram: Rp5.200.000
  • 3 gram: Rp7.775.000
  • 5 gram: Rp12.925.000
  • 10 gram: Rp25.795.000
  • 25 gram: Rp64.326.000
  • 50 gram: Rp128.645.000
  • 100 gram: Rp257.212.000
  • 250 gram: Rp642.765.000
  • 500 gram: Rp1.285.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.570.600.000

Pelemahan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menjadi sinyal bagi investor untuk mencermati perkembangan pasar global dan pergerakan harga logam mulia sebelum mengambil keputusan investasi.(Red)