Menkeu Purbaya Tegaskan DSI Tak Ambil Alih Fungsi Bea Cukai

Menkeu Purbaya Tegaskan DSI Tak Ambil Alih Fungsi Bea Cukai

Jakarta,detik35.Com.- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan menghilangkan maupun mengambil alih fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pengawasan ekspor dan impor barang.

Menurut Purbaya, DSI nantinya hanya berfokus pada kegiatan perdagangan (trading) dan pelaporan transaksi komoditas strategis, sementara tugas pemeriksaan barang keluar-masuk serta pengawasan kepabeanan tetap berada di bawah kewenangan Bea Cukai.

“Ekspor impor yang periksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Ia memastikan sistem kerja Bea Cukai tetap berjalan normal meski pemerintah membentuk DSI sebagai badan pengelola perdagangan komoditas strategis nasional.

Purbaya juga membantah adanya arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengurangan kewenangan DJBC setelah pembentukan DSI. Sebaliknya, Presiden justru meminta agar penguatan institusi Bea Cukai terus dilakukan demi meningkatkan pengawasan ekspor dan impor.

“Justru Presiden meminta Bea Cukai diperkuat,” katanya.

Pembentukan DSI sebelumnya dikaitkan dengan langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam strategis agar lebih transparan, terintegrasi, dan memiliki daya tawar lebih kuat di pasar global.

Dalam skema tersebut, DSI akan menangani sisi perdagangan dan pelaporan transaksi komoditas strategis, sedangkan Bea Cukai tetap bertugas melakukan pemeriksaan barang serta pengawasan kepatuhan kepabeanan.

Purbaya juga menyinggung arahan Presiden Prabowo terkait evaluasi kinerja aparat Bea Cukai agar pengawasan berjalan lebih optimal dan profesional.

Selain itu, terkait isu pergantian Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Purbaya belum memberikan kepastian dan menyebut keputusan tersebut masih menunggu proses politik di tingkat pemerintah pusat.

“Masih menunggu keputusan politik di atas,” ujarnya.(Red)