KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, Terungkap Dugaan Dana Pilkada Sugiri Sancoko Capai Miliaran Rupiah

KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, Terungkap Dugaan Dana Pilkada Sugiri Sancoko Capai Miliaran Rupiah

Pacitan, detik35. Com. — Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pengusaha Citra Margaretha di Kabupaten Pacitan mengungkap fakta baru terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.19 Mei 2026

Dalam keterangannya, Citra Margaretha mengaku pernah memberikan pinjaman uang bernilai miliaran rupiah kepada Sugiri Sancoko untuk keperluan maju dalam Pilkada 2024. Pinjaman tersebut disebut disalurkan melalui perantara adik kandung Sugiri, Ely Widodo.

“Dulu dijembatani sama Pak Sakundoko, mantan Kepala Dinas Pendidikan di sini (Pacitan), makanya saya mau melepaskan itu utang,” ujar Citra kepada wartawan.

Citra menegaskan dirinya hanya berperan sebagai pemberi pinjaman dana dan tidak pernah terlibat dalam urusan proyek pemerintahan maupun mutasi jabatan.

“Saya sebagai funder dong, karena memang pinjamnya untuk Pilkada. Tapi saya nggak pernah mau ngurusin proyek di sana, mutasi jabatan, saya nggak mau risiko. Saya murni ngutangin dengan bunga 10 persen,” tegasnya.

Terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Citra menyebut petugas hanya meminjam telepon genggam miliknya untuk kepentingan pemeriksaan. Ia juga mengklaim tidak ada data yang berkaitan dengan Sugiri Sancoko maupun Ely Widodo di perangkat tersebut.

“Tapi kan faktanya juga tidak ditemukan apa-apa. HP saya pun juga nggak ada kaitannya dengan Giri maupun Eli tersangka,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena membuka dugaan adanya aliran dana pribadi untuk kepentingan politik yang kini tengah didalami penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.(Red)