Kemenag Bentuk AHWA untuk Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031

Kemenag Bentuk AHWA untuk Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031


Jakarta,detik35.com - Kementerian Agama mulai menyiapkan proses seleksi anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 guna memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Langkah awal dilakukan melalui pembentukan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 609 Tahun 2026.

AHWA merupakan tim yang bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh, yakni lembaga independen yang berwenang merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Sementara itu, Dewan Masyayikh bertugas menjalankan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengatakan pembentukan AHWA menjadi langkah penting agar Majelis Masyayikh diisi figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan pemahaman mendalam mengenai dunia pesantren.

Menurut Suyitno, penguatan mutu pesantren harus dibangun melalui sistem asesmen dan penjaminan mutu yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan tradisi keilmuan dan akhlak khas pesantren.

Ia juga menyinggung rencana penguatan kelembagaan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I. Dengan langkah tersebut, Majelis Masyayikh diharapkan memiliki posisi semakin strategis dalam menjalankan fungsi quality assessment dan quality assurance pendidikan pesantren.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam menekankan pentingnya proses seleksi yang terbuka, akuntabel, dan terukur. Ia juga mengusulkan adanya uji publik dalam tahapan pemilihan anggota Majelis Masyayikh.

Direktur Pesantren menjelaskan AHWA memiliki mandat penting dalam seluruh tahapan penyiapan calon anggota Majelis Masyayikh, mulai dari penetapan bakal calon, permohonan kesediaan, hingga penyampaian nama calon kepada Menteri Agama.

Berdasarkan KMA Nomor 609 Tahun 2026, susunan anggota AHWA terdiri dari unsur pemerintah dan asosiasi pesantren, dengan mayoritas berasal dari kalangan pesantren. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas dan tata kelola pendidikan pesantren secara nasional.(Red)