Kajati Sumut Lantik Wakajati, Aspidum, dan Tujuh Kajari

Kajati Sumut Lantik Wakajati, Aspidum, dan Tujuh Kajari

Medan – detik35.Com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, secara resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, pada Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan adalah amanah, menjadi jembatan untuk mengabdikan diri serta kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi negara dan institusi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara dalam penegakan hukum yang berkeadilan.(Red)