Kesbangpol Tanggamus Terbitkan STLK, AKJII Resmi Terdaftar dan Siap Bersinergi

Kesbangpol Tanggamus Terbitkan STLK, AKJII Resmi Terdaftar dan Siap Bersinergi


Tanggamus – detik35. Com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus secara resmi menerbitkan Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Kabupaten Tanggamus.

Penerbitan STLK tersebut menandai bahwa organisasi AKJII DPC Tanggamus telah sah terdaftar sebagai lembaga kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Tanggamus. Penyerahan STLK dengan nomor: 220/193/47/2026 dilakukan langsung oleh Kepala Kesbangpol Tanggamus, Beni Irawan, pada Rabu (15/4/2026), di kantor Kesbangpol yang berlokasi di Jalan Jenderal Suprapto, kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Tanggamus.

Ketua DPC AKJII Tanggamus, Buyung, didampingi Bendahara Aswan Manap, menyampaikan bahwa dengan telah terbitnya STLK tersebut, pihaknya siap menjalankan peran organisasi secara aktif serta membangun sinergi dengan berbagai pihak.

“Ke depan, kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, para kepala pekon, serta seluruh instansi terkait. Kami juga berkomitmen menjaga marwah media dan lembaga wartawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Buyung.

Lebih lanjut, Buyung menjelaskan bahwa AKJII memiliki visi untuk membangun insan pers di Tanggamus yang handal, kuat, dan profesional, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Adapun misi organisasi meliputi pengawalan terhadap kedaulatan rakyat, supremasi hukum, dan demokrasi berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu, AKJII juga berkomitmen membangun jaringan ekonomi dan koperasi guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Tidak hanya itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) guna membentuk kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. AKJII juga menyatakan siap berperan aktif dalam upaya bela negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Dengan telah terdaftarnya AKJII secara resmi di Kesbangpol, diharapkan organisasi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah serta memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di Kabupaten Tanggamus.(Red)