BNN dan BSSN Perkuat Sinergi, Hadapi Ancaman Narkotika di Ruang Siber

BNN dan BSSN Perkuat Sinergi, Hadapi Ancaman Narkotika di Ruang Siber

JAKARTA – detik35. Com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat kolaborasi strategis dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang kini semakin masif memanfaatkan ruang digital.

Langkah ini ditandai dengan audiensi antara Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dengan Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, yang berlangsung di Gedung BSSN, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga negara, khususnya dalam meningkatkan keamanan siber pada sistem dan infrastruktur teknologi informasi yang menunjang tugas pemberantasan narkotika.

Dalam audiensi, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari peningkatan pertukaran data dan informasi untuk mendukung kegiatan intelijen dan penegakan hukum, hingga penguatan sistem keamanan siber serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang persandian dan keamanan digital.

Kepala BNN RI menegaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah pola peredaran narkotika, yang kini semakin banyak memanfaatkan media sosial hingga jaringan tersembunyi di internet.

“Sinergi dengan BSSN menjadi sangat penting dalam mendukung deteksi dini serta meningkatkan respons terhadap ancaman di ruang digital,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BSSN menyatakan kesiapan lembaganya dalam mendukung BNN melalui penguatan sistem keamanan siber nasional, termasuk perlindungan data dan peningkatan kemampuan teknis dalam menghadapi ancaman yang terus berkembang.

“Kami siap memperkuat kolaborasi melalui integrasi sistem keamanan siber dan peningkatan kapasitas teknis, guna memastikan perlindungan data serta mendukung efektivitas penegakan hukum di era digital,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, BNN dan BSSN diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan dan penindakan yang lebih efektif, sekaligus menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika dan kerentanan siber.(Red)