BPOM dan Pemkab OKU Timur Awasi Takjil Ramadhan, Temukan Cendol Mengandung Rhodamin B
![]() |
| BPOM dan Pemkab OKU Timur Awasi Takjil Ramadhan, Temukan Cendol Mengandung Rhodamin B |
OKU Timur – detik35. Com - Menjelang waktu berbuka puasa, berbagai jenis takjil menjadi incaran masyarakat untuk mengawali santapan setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Namun di tengah beragamnya makanan yang dijajakan, aspek keamanan pangan menjadi perhatian penting agar makanan yang dikonsumsi benar-benar aman bagi kesehatan.
Berdasarkan hal tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur melakukan pengawasan terhadap pangan olahan siap saji, khususnya takjil Ramadhan, di sejumlah titik penjualan dan tempat produksi makanan di wilayah OKU Timur, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Palembang Aquirina Leonora, S.Si., Apt. bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya penggunaan bahan berbahaya yang dilarang dalam makanan. Beberapa zat yang menjadi fokus pengujian di antaranya Rhodamin B, Formalin, Boraks, dan Metanil Yellow yang sering disalahgunakan dalam produk pangan.
Selain melakukan pengawasan di lokasi penjualan takjil, tim juga menyasar beberapa tempat produksi makanan untuk memastikan proses pengolahan pangan dilakukan sesuai dengan standar keamanan pangan.
Aquirina Leonora menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan salah satu produk cendol yang diduga mengandung zat pewarna berbahaya.
“Sebagian tadi kami meninjau sarana produksi seperti cendol, kerupuk jangek, dan cendol mutiara. Di salah satu tempat produksi cendol, kami menemukan 182 bungkus cendol berwarna pink yang setelah diuji menggunakan rapid test kit terindikasi mengandung Rhodamin B,” jelasnya.
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis yang biasa digunakan untuk industri tekstil dan dilarang keras digunakan dalam makanan karena berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Setelah ditemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya tersebut, petugas meminta pemilik usaha untuk segera memusnahkan produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan disaksikan oleh petugas BPOM dan pihak terkait.
Menurut Aquirina, kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dengan mengedepankan pembinaan kepada para pelaku usaha, khususnya pedagang dan produsen makanan kecil, agar lebih memahami pentingnya menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala selama bulan Ramadhan guna memastikan makanan yang dijual kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi.
Meski demikian, BPOM juga mengingatkan bahwa apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya penggunaan bahan yang aman dalam proses produksi makanan, sehingga masyarakat dapat menikmati takjil berbuka puasa dengan aman, sehat, dan terbebas dari bahan berbahaya.(Red)
