Satgas NIC Bareskrim Ringkus Buronan Narkoba Jelang Kabur ke Malaysia, Ini Profil Kombes Kevin Leleury

Satgas NIC Bareskrim Ringkus Buronan Narkoba Jelang Kabur ke Malaysia, Ini Profil Kombes Kevin Leleury


Jakarta – detik35. Com. - Tim gabungan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kevin Leleury berhasil menangkap buronan kasus narkoba, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Tanjungbalai, Sumatra utara.

Penangkapan dilakukan saat Erwin diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur perairan. Buronan tersebut diketahui terkait perkara narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Operasi penangkapan berlangsung cepat dan terukur. Tim bergerak setelah mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan target. Tanpa perlawanan berarti, Erwin berhasil diamankan sebelum berhasil kabur ke luar negeri.

Sosok di Balik Operasi

Nama Kombes Kevin Leleury bukanlah figur baru di tubuh Korps Bhayangkara. Perwira menengah Polri ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang operasional dan penegakan hukum.

Sebelum dipercaya bertugas di Bareskrim Polri, Kevin pernah menjabat sebagai Kapolres OKU Timur. Selama bertugas di wilayah Sumatera Selatan tersebut, ia dikenal aktif dalam penguatan keamanan wilayah serta penanganan berbagai kasus kriminalitas.

Mutasi ke Bareskrim menjadi babak baru dalam kariernya. Di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Kevin kini memimpin Satgas NIC (Narcotics Investigation Center), satuan yang fokus membongkar jaringan narkotika skala besar, termasuk yang beroperasi lintas provinsi hingga lintas negara.

Tegas dan Berpengalaman

Di kalangan internal kepolisian, Kevin dikenal sebagai sosok tegas dan memiliki latar belakang satuan elite. Pengalaman operasional yang matang membuatnya dipercaya menangani kasus-kasus strategis, terutama dalam pemberantasan narkotika yang menjadi salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Keberhasilan menangkap buronan yang hendak kabur ke luar negeri ini sekaligus menjadi bukti komitmen Dittipidnarkoba Bareskrim dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, termasuk pihak-pihak yang mencoba menghindari proses hukum.

Polri memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut(Red)