Jebolnya Plafon Rutan di Ujung Malam: Delapan Tahanan Mapolres Way Kanan Kabur

Jebolnya Plafon Rutan di Ujung Malam: Delapan Tahanan Mapolres Way Kanan Kabur, Aparat Lakukan Perburuan Besar-Besaran


WAY KANAN, LAMPUNG – detik35. Com - Publik dikejutkan dengan kabar kaburnya delapan tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Insiden pelarian yang diduga dilakukan dengan merusak plafon kamar sel itu kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat luas.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Delapan tahanan yang melarikan diri terdiri atas tersangka kasus narkotika serta tindak pidana umum seperti pencurian dan penggelapan.

Berikut identitas para tahanan yang kabur:

-KR – tersangka pencurian (tahanan Satreskrim)-NO – tersangka penggelapan (tahanan Polsek Baradatu)-JO – tersangka pencurian (tahanan Polsek Blambangan Umpu)-RI – tersangka pencurian (tahanan Polsek Blambangan Umpu)-DA – tersangka pencurian (tahanan Satreskrim)-RA – tersangka narkotika (tahanan Satresnarkoba)-SA – tersangka pencurian (tahanan Satreskrim)-HE – tersangka narkotika (tahanan Satresnarkoba)

Diduga Rusak Plafon Saat Dini Hari

Informasi sementara menyebutkan para tahanan diduga melancarkan aksinya dengan merusak bagian plafon kamar sel, lalu keluar melalui celah yang dibuat. Aksi tersebut diperkirakan berlangsung pada waktu dini hari, ketika situasi relatif lengang dan pengawasan berada dalam ritme penjagaan malam.

Belum diketahui secara pasti bagaimana para tahanan dapat merusak plafon tanpa terdeteksi lebih awal. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan perencanaan yang telah dipersiapkan sebelumnya, mengingat jumlah tahanan yang kabur mencapai delapan orang sekaligus.

Polisi Bentuk Tim Khusus

Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia memastikan seluruh jajaran bergerak cepat melakukan pengejaran.

“Benar, saat ini petugas masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang diduga kabur. Kami sudah membentuk tim dan melakukan penyisiran di sejumlah titik,” ujar AKBP Didik Kurnianto.

Tim gabungan dari satuan reserse kriminal dan satuan narkoba dikerahkan untuk menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian. Aparat juga memperketat akses keluar-masuk wilayah serta melakukan koordinasi lintas sektor guna mempersempit ruang gerak para pelarian.

Langkah pengejaran dilakukan dengan memetakan kemungkinan persembunyian, termasuk rumah kerabat, area perkebunan, serta jalur perbatasan kabupaten. Kepolisian juga disebut tengah mendalami kemungkinan adanya bantuan dari pihak luar.

Evaluasi Internal dan Potensi Sanksi

Selain fokus pada pengejaran, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan internal terhadap sistem pengamanan rutan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam pengawasan atau celah prosedural yang dimanfaatkan para tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait detail waktu pasti pelarian maupun kemungkinan sanksi terhadap petugas jaga. Proses investigasi internal masih berlangsung.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus pelarian tahanan di sejumlah daerah yang umumnya dipicu lemahnya infrastruktur ruang tahanan dan keterbatasan pengawasan. Kejadian tersebut sekaligus menjadi peringatan penting bagi institusi penegak hukum untuk memperkuat sistem keamanan rutan, baik dari sisi sarana prasarana maupun prosedur penjagaan.

Imbauan untuk Masyarakat

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan, terutama di lingkungan permukiman atau wilayah terpencil.

Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk segera menangkap kembali para tahanan yang kabur demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Way Kanan dan sekitarnya.

Perkembangan terbaru terkait pengejaran para pelarian masih terus dinantikan publik. Polisi memastikan akan memberikan informasi lanjutan secara resmi setelah proses penyelidikan dan pengejaran menunjukkan hasil signifikan.(Red)