Alex Noerdin Meninggal Dunia, Perkara Pidana Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Ditutup
![]() |
| Alex Noerdin Meninggal Dunia, Perkara Pidana Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Ditutup |
Jakarta – detik35.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang, Sumatera Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026). Dengan wafatnya mantan Gubernur Sumatera Selatan tersebut, perkara pidana yang menjeratnya resmi ditutup demi hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku, proses pidana terhadap tersangka atau terdakwa otomatis gugur apabila yang bersangkutan meninggal dunia.
“Kalau meninggal, secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta.
Meski demikian, Anang menegaskan bahwa proses persidangan dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus tetap berlanjut untuk terdakwa lainnya.
Ia juga memastikan bahwa penelusuran kerugian negara tetap dilakukan. Jika ditemukan adanya kerugian yang dinikmati oleh almarhum, maka hal tersebut akan diserahkan kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) atau Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengajukan gugatan secara perdata.
“Sedangkan yang lainnya tetap berproses di persidangan. Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan, nanti akan diserahkan ke Bidang Datun untuk melayangkan gugatan keperdataannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anang menyebutkan bahwa keterangan Alex Noerdin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tetap dapat dibacakan dalam persidangan sebagai bagian dari alat bukti, dengan izin majelis hakim yang memimpin jalannya sidang.
Sebagaimana diketahui, Alex Noerdin meninggal dunia pada usia 76 tahun setelah menjalani perawatan di RS Siloam Jakarta pada pukul 13.30 WIB. Kabar duka tersebut disampaikan oleh juru bicara keluarga, Okta Alfarisi.
“Innalilahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta,” ujar Okta.
Kepergian tokoh senior politik Sumatera Selatan tersebut meninggalkan duka mendalam, sementara proses hukum terhadap perkara revitalisasi Pasar Cinde tetap berlanjut bagi pihak-pihak lain yang terlibat.(Red)
