FPII Desak Kapolri Usut Tuntas Penikaman Jurnalis di Banggai Laut
![]() |
| FPII Desak Kapolri Usut Tuntas Penikaman Jurnalis di Banggai Laut |
JAKARTA, detik35. Com — Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas peristiwa penikaman terhadap seorang jurnalis bernama Faisal Thayeb (32) di Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah.14 Januari 2026
Korban yang dikenal konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan kritis itu menjadi korban penusukan brutal di kawasan lampu lalu lintas Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Minggu malam (11/1/2026). Faisal mengalami lima luka tusukan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial BP (52).
“Apapun motifnya, pelaku penikaman jurnalis di Banggai Laut harus dihukum setimpal. Ini kejahatan serius terhadap kebebasan pers,” tegas Kasihhati kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Kasihhati menegaskan, FPII telah menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran awal, terdapat indikasi kuat bahwa peristiwa itu bukan tindak kriminal biasa.
“Terindikasi kuat, peristiwa penikaman jurnalis di Banggai Laut ini masuk dalam delik upaya pembunuhan berencana,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, beberapa hari sebelum kejadian, terdapat pertemuan tertutup yang berlangsung di sebuah vila di wilayah Banggai Laut. Pertemuan tersebut diduga menjadi ajang koordinasi untuk merencanakan tindakan kekerasan terhadap korban.
Menurut laporan yang diterima Presidium FPII dari daerah, motif utang-piutang yang sempat berkembang di ruang publik diduga hanyalah kamuflase untuk menutupi motif sesungguhnya. FPII menduga kuat, penikaman tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap aktivitas jurnalistik Faisal Thayeb yang selama ini kritis menyoroti isu hukum dan politik lokal.
“Peristiwa ini semakin mempertegas bahwa rasa aman jurnalis di negeri ini kian tergerus. Bayangkan, di tempat ramai, di depan istrinya, seorang jurnalis ditikam berkali-kali. Ini perbuatan biadab,” kecam Kasihhati.
Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menghentikan proses penyidikan hanya pada satu pelaku. Menurutnya, polisi harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, kata Kasihhati, berkembang kekhawatiran di tengah masyarakat terkait dugaan kedekatan antara pelaku utama dengan oknum pejabat tertentu di daerah. Kedekatan itu dikhawatirkan dapat menghambat proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Menanggapi hal tersebut, FPII menegaskan agar aparat kepolisian tetap profesional dan independen dalam menangani perkara ini.
“Siapapun yang terlibat harus ditindak. Darah jurnalis sudah mengalir. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan atas nama apapun. Stop kekerasan terhadap jurnalis,” tegas Kasihhati.
(Red/Tim)
