Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad Resmi Jabat Kajari Musi Rawas

Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad Resmi Jabat Kajari Musi Rawas


JAKARTA — detik35. Com. - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi, penyegaran manajemen, serta peningkatan kinerja institusi penegak hukum.

Salah satu pejabat yang memperoleh promosi jabatan adalah Ema Siti Huzaemah Achmad, S.H., M.H. Sebelumnya, Ema menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Banten. Kini, ia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan.

Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam keputusan tersebut, Dr. Ema Siti Huzaemah tercatat sebagai salah satu dari 68 pejabat eselon III yang mengalami rotasi dan promosi jabatan.

Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan pimpinan Kejaksaan RI terhadap kapasitas, integritas, serta rekam jejak profesional Dr. Ema Siti Huzaemah selama bertugas di lingkungan kejaksaan. Selama menjabat di Kejati Banten, ia dikenal memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola administrasi, kepegawaian, dan manajerial organisasi.

Sebagai Kajari Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah akan memimpin dan mengoordinasikan seluruh pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, meliputi bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara. Ia juga diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Rotasi dan promosi jabatan ini sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk terus mendorong reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad merupakan jaksa karier dengan latar belakang pendidikan hukum hingga jenjang doktoral. Penugasan barunya sebagai Kajari Musi Rawas menjadi tonggak penting dalam perjalanan kariernya, sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan terhadap dedikasi dan profesionalismenya sebagai aparatur penegak hukum.(Red)