Anggaran Kemendikdasmen 2026 Menjadi Rp52,12 Triliun Usai Efisiensi

Anggaran Kemendikdasmen 2026 Menjadi Rp52,12 Triliun Usai Efisiensi

Jakarta ,detik35.com -  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI. Dalam rapat tersebut, Mendikdasmen menjelaskan bahwa pagu anggaran awal Kemendikdasmen ditetapkan sebesar Rp56,68 triliun sebagaimana tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal kementerian.

Namun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan mengenai penguatan dukungan terhadap pelaksanaan prioritas direktif Presiden Tahun Anggaran 2026, Kemendikdasmen diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp4,56 triliun. Kebijakan tersebut membuat pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan pada tahun 2026 menjadi Rp52,12 triliun.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran ini berdampak pada sejumlah program strategis di sektor pendidikan dasar dan menengah. Beberapa program yang terdampak antara lain pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi dilakukan secara terukur dan selektif, tanpa mengabaikan keberlanjutan layanan pendidikan bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen memastikan akses pendidikan dasar dan menengah tetap berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Indonesia, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan.(Red)