Proyek Talud Rp2,9 Miliar di OKU Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Desak Audit Teknis

Proyek Talud Rp2,9 Miliar di OKU Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Desak Audit Teknis

Baturaja, Detik35.com - Proyek pembangunan talud penguatan tebing di Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang menelan anggaran hampir Rp3 miliar, menuai sorotan publik. Sejumlah warga menilai hasil pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.

Berdasarkan papan kegiatan di lokasi proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU dengan nilai kontrak sebesar Rp2.948.764.111, bersumber dari BKKB Tahun Anggaran 2025, dan dikerjakan oleh CV Reffy Contractor. Proyek ini dinyatakan selesai pada Rabu, 3 Desember 2025.

Namun, warga di sekitar lokasi mempertanyakan kualitas bangunan talud yang dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang cukup besar. Beberapa bagian talud disebut tampak kurang kokoh, dengan hasil pengerjaan yang diduga tidak maksimal serta menimbulkan kekhawatiran akan ketahanannya dalam jangka panjang, terutama saat musim hujan dan debit air sungai meningkat.

“Kalau melihat anggarannya hampir Rp3 miliar, seharusnya hasilnya benar-benar kuat dan rapi. Tapi ini terlihat biasa saja, bahkan terkesan asal jadi,” ujar salah seorang warga setempat.

Warga juga mempertanyakan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek), baik dari sisi mutu material, volume pekerjaan, maupun metode pelaksanaan. Pasalnya, proyek ini berkaitan langsung dengan pengamanan tebing sungai yang berdampak pada keselamatan lingkungan dan permukiman warga.

Sorotan tersebut memunculkan desakan agar Dinas PUPR OKU membuka dokumen teknis proyek secara transparan, termasuk gambar kerja, RAB, serta hasil uji mutu material. Selain itu, warga meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit teknis dan fisik di lapangan.

Pengamat kebijakan publik menilai proyek pengelolaan sumber daya air seharusnya menjadi prioritas kualitas, bukan sekadar penyelesaian administrasi. “Proyek SDA tidak boleh hanya mengejar selesai di atas kertas. Jika kualitas diabaikan, potensi kerugian negara dan risiko bencana bagi masyarakat sangat besar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten OKU maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur yang dibiayai uang negara, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.(Slamet Hariyadi)