Polsek Buay Madang Timur Tegas Larang Musik Remix dan DJ pada Acara Hajatan Warga

Polsek Buay Madang Timur Tegas Larang Musik Remix dan DJ pada Acara Hajatan Warga

OKU TIMUR – detik35. Com - Guna menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Buay Madang Timur, di bawah naungan Polres OKU Timur, memberikan imbauan tegas larangan pemutaran musik remix, elektro, house, dan DJ dalam pelaksanaan kegiatan keramaian di wilayah hukumnya.

Imbauan tersebut disampaikan pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB saat personel Polsek Buay Madang Timur mendatangi kegiatan resepsi pernikahan warga di Desa Tekorejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

Himbauan langsung disampaikan oleh Aiptu Heri Hariyanto bersama Bripka Nur Holik kepada tuan rumah, penyelenggara hiburan organ tunggal, serta para tamu undangan. Diketahui, kegiatan resepsi pernikahan tersebut dilaksanakan oleh seorang warga bernama Gunadi, yang sebelumnya telah mengantongi izin keramaian dari Polsek Buay Madang Timur dengan komitmen tidak memutar musik remix, house, maupun DJ selama acara berlangsung.

Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, melalui personelnya menegaskan bahwa larangan pemutaran musik remix diberlakukan karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan, konsumsi minuman keras, hingga konflik antarwarga. Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap imbauan tersebut akan ditindak tegas, mulai dari penyitaan perangkat organ tunggal hingga pembubaran kegiatan keramaian.

“Kami meminta kerja sama seluruh masyarakat agar tidak memutar musik remix, house, maupun DJ dalam kegiatan keramaian. Hal ini demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keamanan lingkungan bersama,” tegas IPTU Swisspo dalam keterangannya.

Selain itu, Polsek Buay Madang Timur menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menyelenggarakan hiburan secara tertib, menghormati norma sosial, serta mematuhi batasan waktu dan volume suara agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Kegiatan imbauan tersebut berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dan berjalan dengan lancar, tertib, serta situasi tetap aman dan terkendali. Ke depan, Polsek Buay Madang Timur memastikan akan terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan serupa pada setiap kegiatan keramaian di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif menjaga stabilitas kamtibmas.(Red)