KPK Sesalkan Saksi Beni Saputra Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi
![]() |
| KPK Sesalkan Saksi Beni Saputra Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi |
Jakarta, detik35.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidakhadiran Beni Saputra (BS) yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan tersebut sedianya dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa hingga batas waktu pemeriksaan berakhir, BS tidak kunjung hadir tanpa memberikan keterangan atau alasan resmi kepada penyidik. Bahkan, KPK telah menunggu kehadiran yang bersangkutan hingga malam hari.
“Kami menyesalkan ketidakhadiran saksi yang telah dipanggil secara patut. Sampai dengan waktu pemeriksaan selesai, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak menyampaikan keterangan apa pun,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Menurut Budi, kehadiran saksi sangat penting untuk mendalami dan melengkapi proses penyidikan, khususnya dalam mengurai konstruksi perkara dugaan suap yang tengah ditangani KPK.
“KPK meminta yang bersangkutan untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada penjadwalan berikutnya. Kehadiran saksi sangat penting guna memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara yang sedang ditangani,” tegasnya.
Budi menambahkan, KPK akan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada BS sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang dipanggil sebagai saksi memiliki kewajiban hukum untuk hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.
“Pemanggilan saksi merupakan kewajiban hukum. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah tentu akan menjadi perhatian penyidik,” katanya.
Dalam perkara ini, Beni Saputra diposisikan sebagai saksi kunci. KPK menduga BS berperan sebagai pihak perantara atau penghubung (broker) dalam aliran komunikasi maupun transaksi yang berkaitan dengan dugaan suap terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Keterangan BS dinilai krusial untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi dan penerima manfaat, sekaligus menjelaskan mekanisme, waktu, serta tujuan dari dugaan tindak pidana suap tersebut. Ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pun memunculkan dugaan bahwa BS memegang informasi penting yang dapat membuka konstruksi perkara secara lebih terang.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap alasan ketidakhadiran Beni Saputra dan juga belum mengumumkan jadwal pemeriksaan ulang terhadap yang bersangkutan. (Redaksi)
