Hasil Hearing Forum Bersama Pers dan Komisi I DPRD Tanggamus Jelang Akhir Tahun Sepakati Nol Advertorial 2025
![]() |
Hasil Hearing Forum Bersama Pers dan Komisi I DPRD Tanggamus Jelang Akhir Tahun Sepakati Nol Advertorial 2025 |
Tanggamus -- detik35. Com - Pembayaran advertorial media cetak harian, mingguan, dan media online pada tahun anggaran 2025 di DPRD Tanggamus dipastikan ditiadakan atau nol pencairan. Kepastian tersebut merupakan hasil hearing antara Forum Bersama Ketua Organisasi Pers (FBKOP) Kabupaten Tanggamus dan Komisi I DPRD Kabupaten Tanggamus.
Hearing yang berlangsung di Ruang VIP Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus itu menghadirkan Sekretaris DPRD Andi Dermawan serta Kepala Bagian Humas, kemarin, Senin 16 Desember 2025.
Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus sendiri terbentuk dari 25 organisasi profesi pers yang ada di daerah tersebut yang diketuai oleh Ketua IWO Tanggamus Rapik Junaidi, Sekretaris Ketua RJN Zahiri dan Bendahara Ketua PWI Hanibal Batman.
Ketua FBKOP Tanggamus, Rapik Junaidi, mengatakan dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa tidak ada pembayaran advertorial DPRD pada tahun anggaran 2025.
“Kesepakatan itu merupakan keputusan bersama antara DPRD dan perwakilan organisasi pers yang tergabung dalam Forum Bersama,” kata Rapik. Selasa 16 Desember 2025.
Rapik menjelaskan, selain kesepakatan peniadaan advertorial 2025, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026 pihaknya akan melibatkan Forum Bersama Ketua Organisasi Pers dalam pembahasan dan perumusan anggaran belanja media. Pembahasan tersebut ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan seluruh anggota Forum Bersama serta jurnalis secara umum, termasuk perumusan besaran alokasi anggaran antara media cetak dan media online dalam satu tahun anggaran.
“Sementara itu, terkait belanja oplah media cetak tahun anggaran 2025, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus menyampaikan masih melakukan pembahasan internal,” jelasnya.
Opsi yang tengah dibahas meliputi kemungkinan pembayaran oplah media cetak dari Januari hingga Desember 2025 atau pembayaran terbatas dari Agustus hingga Desember 2025.
“Kepastian hasil pembahasan tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam dua hari ke depan,” ungkapnya.
Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus menegaskan pentingnya pengawalan terhadap kesepakatan yang telah dihasilkan, khususnya terkait peniadaan advertorial tahun anggaran 2025.
“Diminta seluruh jurnalis dan pimpinan media untuk memantau apabila terdapat proses atau upaya pencairan advertorial DPRD 2025 dan mengabarkan kepada forum, mengingat tahapan akhir proses berada di Bidang Unit Layanan Pengadaan (ULP/LPSE) Setda Kabupaten Tanggamus,” tandasnya.
(Biro Tanggamus Buyung.)

