Dugaan Permainan Dana BUMDes Desa Tanjung Bakau Memanas, Keterangan Kades–BPD Tak Sinkron

Dugaan Permainan Dana BUMDes Desa Tanjung Bakau Memanas, Keterangan Kades–BPD Tak Sinkron

Meranti, Detik35.com — Dugaan permainan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, kian memanas. Hal ini dipicu oleh pernyataan yang tidak sinkron antara Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pencairan anggaran BUMDes Tahun 2025, Kamis (18/12/2025).

Kepala Desa Tanjung Bakau mengungkapkan bahwa dana BUMDes Tahun Anggaran 2025 telah dicairkan sebesar Rp175 juta. Namun, ia mengakui bahwa BUMDes tersebut tidak berjalan atau vakum.

 “Sudah dicairkan bang sebesar Rp175.000.000. Cuma BUMDes itu tidak berjalan, alias vakum,” ujar Kepala Desa.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Sekretaris Desa Tanjung Bakau. Ia membenarkan bahwa anggaran BUMDes tahun 2025 telah dicairkan, bahkan dilakukan dalam dua tahap pencairan.

 “Iya bang, sudah dikucurkan. Pencairannya dua kali,” katanya singkat.

Namun, keterangan berbeda justru datang dari Ketua BPD Desa Tanjung Bakau. Ia mengaku hanya mengetahui adanya pencairan dana BUMDes, tetapi tidak mengetahui secara pasti besaran maupun persentase dana yang telah dicairkan.

“Kalau tidak salah memang ada pencairan, tapi saya tidak tahu pasti berapa besarannya,” ujar Ketua BPD.

Perbedaan keterangan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, pencairan dana BUMDes tetap dilakukan meskipun seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk BPD, diduga telah mengetahui bahwa BUMDes tersebut dalam kondisi vakum dan tidak menjalankan aktivitas usaha.

Situasi ini memicu pertanyaan publik terkait mekanisme pencairan anggaran, fungsi pengawasan BPD, serta pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Apalagi, BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan sekadar formalitas administrasi.

Sebagaimana diatur, fungsi BUMDes adalah mengelola potensi dan sumber daya desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyediakan layanan publik, menciptakan lapangan kerja, serta menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). BUMDes dapat menjalankan berbagai unit usaha, mulai dari simpan pinjam, perdagangan, agrobisnis, hingga pengelolaan pariwisata desa.

Dengan kondisi BUMDes yang vakum namun tetap menerima kucuran dana ratusan juta rupiah, publik kini mendesak adanya transparansi, audit terbuka, serta klarifikasi resmi dari pihak desa dan instansi terkait agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan yang berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai penggunaan dana BUMDes tersebut dan alasan pencairan tetap dilakukan meski tidak ada aktivitas usaha yang berjalan. (Agushz)