32 Napi High Risk Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan
![]() |
| 32 Napi High Risk Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan |
Jambi – detik35. Com Pemerintah kembali melakukan langkah tegas dalam penataan sistem pemasyarakatan nasional. Sebanyak 32 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jambi resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lapas sekaligus memperkuat aspek keamanan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menjelaskan bahwa para narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan dengan tingkat risiko keamanan tinggi dan dinilai memerlukan penanganan khusus di lembaga pemasyarakatan dengan sistem pengamanan maksimum.
“Pemindahan narapidana dari lapas wilayah Jambi ke Nusakambangan ini merupakan bagian dari program akselerasi Bapak Menteri Imipas dalam rangka mengurangi over capacity. Total ada 32 narapidana yang kita pindahkan,” ujar Irwan, Sabtu (27/12/2025).
Ia menambahkan, proses pemindahan telah melalui asesmen dan evaluasi ketat, mencakup aspek keamanan, rekam jejak pelanggaran selama menjalani masa pidana, hingga potensi gangguan ketertiban di dalam lapas. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas lapas-lapas di daerah.
Sebanyak 32 narapidana tersebut diberangkatkan dari Lapas Kelas IIA Jambi pada Kamis (25/12/2025). Dalam pelaksanaannya, mereka digabung dengan narapidana dari Pekanbaru, Provinsi Riau, sehingga total narapidana yang dipindahkan dalam satu rangkaian perjalanan mencapai 100 orang.
Seluruh narapidana diberangkatkan menggunakan bus khusus tahanan dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Proses pengamanan dilakukan secara berlapis guna memastikan pemindahan berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan hingga tiba di kawasan Nusakambangan, yang dikenal sebagai pulau dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.
Irwan menegaskan, selain mengurangi kelebihan kapasitas, pemindahan ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana sesuai tingkat risiko masing-masing. Dengan penempatan yang lebih tepat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan, sekaligus menciptakan suasana lapas yang lebih kondusif bagi petugas maupun warga binaan lainnya.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam membenahi sistem pemasyarakatan agar lebih aman, tertib, dan berkeadilan,” tutup Irwan.(Fahri)
