Satlantas Polres Karimun Intensifkan Operasi Zebra Seligi 2025, 49 Tilang dan 235 Teguran Diberikan

Satlantas Polres Karimun Intensifkan Operasi Zebra Seligi 2025, 49 Tilang dan 235 Teguran Diberikan

Karimun — detik35. Com - Upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan jajaran kepolisian. Satlantas Polres Karimun kembali mengintensifkan Operasi Zebra Seligi 2025 yang digelar sejak 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan sekaligus mendorong budaya tertib berkendara di wilayah Kabupaten Karimun.

Sejak operasi berlangsung, petugas telah melakukan berbagai tindakan mulai dari sosialisasi keselamatan, pembagian brosur, peneguran pelanggaran ringan, razia di titik rawan, hingga penindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Hingga pertengahan operasi, tercatat 49 tilang dan 235 teguran telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan.

Satlantas Polres Karimun menetapkan 10 fokus prioritas pelanggaran, di antaranya pengendara tanpa helm SNI, pengendara di bawah umur, berkendara melawan arus, boncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan smartphone saat berkendara, hingga pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL).

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Operasi Zebra Seligi 2025 bukan semata penegakan hukum melainkan komitmen kepolisian melindungi masyarakat pengguna jalan.

 “Keselamatan adalah prioritas terbesar. Kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas, karena kepatuhan itulah yang menentukan terciptanya keamanan bersama,” tegas Kapolres.

Kasat Lantas Polres Karimun juga menyampaikan bahwa operasi berjalan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dan terukur.

 “Kami mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum secara proporsional. Harapannya, kesadaran keselamatan di jalan terus meningkat,” ujarnya.

Melalui rangkaian sosialisasi dan penindakan tersebut, Satlantas Polres Karimun berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan sekaligus menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya masyarakat.(Red)