Resmob Polres Karimun Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di 50 TKP
![]() |
| Resmob Polres Karimun Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di 50 TKP |
Karimun, detik35. Com - Tim Resmob Polres Karimun berhasil mengamankan seorang pria berinisial DK, pelaku pencurian lintas wilayah yang diduga telah melakukan aksi di sedikitnya 50 tempat kejadian perkara (TKP).16 November 2025
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang penghuni Kosan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, yang kehilangan uang tunai Rp9 juta. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke kamar korban. Dari penyelidikan, polisi mengarah kepada DK dan menangkapnya di kediamannya di Seilakam Barat.
Dalam pemeriksaan, DK mengakui telah beraksi di sejumlah lokasi: Balai (17 TKP), Meral (23 TKP), dan Tebing (10 TKP). Barang-barang yang menjadi sasaran meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, menyebut keberhasilan ini tak lepas dari gerak cepat serta koordinasi tim di lapangan.
“Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusuri barang bukti tambahan,” ujarnya.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja timnya serta menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 untuk layanan cepat kepolisian.(Anas)
