Polsek Buay Madang Timur Ungkap Kasus Curas di Tengah Operasi Sikat II Musi 2025
![]() |
Polsek Buay Madang Timur Ungkap Kasus Curas di Tengah Operasi Sikat II Musi 2025 |
OKU Timur , detik35. Com - Jajaran Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya, meski tidak termasuk dalam daftar Target Operasi (Non TO) Ops Sikat II Musi 2025. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Diketahui, tindak pidana curas tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 di Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Korban, Ahmad Solikikin (24), warga Desa Sukodadi, kehilangan sepeda motor Honda Sonic miliknya setelah menjadi korban tipu muslihat dan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pelaku.
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Buay Madang Timur, menjelaskan kronologi kejadian bahwa korban saat itu tengah melintas di jalan desa dan diserempet oleh pelaku yang mengendarai motor Honda Beat. Setelah berpura-pura meminta bantuan, salah satu pelaku menaiki motor korban dan kemudian melarikan diri membawa sepeda motor korban ke arah Desa Bangun Harjo.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menetapkan Haryadi alias Nadi alias Tembong (39), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, sebagai tersangka. Yang bersangkutan kini tengah menjalani hukuman dalam perkara lain,” jelas Kanit Reskrim.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Sonic milik korban atas nama Eka Dheriyanto.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Buay Madang Timur antara lain: melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, menetapkan tersangka, menyita barang bukti, serta mengirimkan SP2HP kepada pelapor. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara (Mindik BP) untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Buay Madang Timur menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah pedesaan.
“Meski bukan target operasi, kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polsek Buay Madang Timur berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi warga,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025, yang digelar oleh Polres OKU Timur untuk menekan tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (3C), sesuai dengan instruksi Kapolres OKU Timur melalui STR/35/X/OPS.1.3/2025 tanggal 28 Oktober 2025.
Dengan semangat “Sinergitas, Inovatif, Giat Melayani, Akuntabel, dan Profesional,” Polsek Buay Madang Timur terus menunjukkan kinerja optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(Red)
