Layanan Digital Permudah Warga Jambi Cek Pajak Kendaraan, Akses Kini Bisa dari Rumah
![]() |
Layanan Digital Permudah Warga Jambi Cek Pajak Kendaraan, Akses Kini Bisa dari Rumah |
Jambi, detik35. Com – Pemerintah terus mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik di sektor transportasi. Salah satu langkah konkritnya adalah penyediaan layanan pengecekan pajak kendaraan bermotor secara online, yang kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Provinsi Jambi.15/11/25
Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban tahunan yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan. Pemeriksaan pajak secara berkala dinilai penting untuk memastikan kepatuhan administrasi, ketertiban lalu lintas, serta menghindari sanksi berupa denda keterlambatan pembayaran.
Melalui layanan digital tersebut, warga Jambi kini dapat dengan mudah mengakses informasi terkait besaran pajak, jatuh tempo, hingga status denda langsung dari perangkat seluler. Akses ini dapat dilakukan melalui aplikasi resmi maupun situs web layanan Samsat, tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan.
Kehadiran fitur cek pajak online ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan transparansi, efisiensi layanan, serta mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Selain memudahkan masyarakat, digitalisasi layanan pajak kendaraan juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan.
Dengan semakin mudahnya akses informasi, masyarakat Jambi kini tidak lagi perlu mengantre di kantor Samsat hanya untuk mengetahui nilai pajak atau denda kendaraan. Seluruh data dapat diperoleh cukup dengan beberapa ketukan di layar ponsel.(Fahri)
