Dewan Golkar di Jambi Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas Umum
![]() |
| Dewan Golkar di Jambi Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas Umum |
Jambi ,detik35.Com - Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahruddin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kerinci dalam kasus dugaan perusakan bollard atau pembatas jalan di kawasan Sungai Penuh, Jambi.
Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan memeriksa 14 orang saksi serta menghadirkan ahli hukum pidana.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Kasus ini sempat menuai perhatian publik karena sebelumnya Fahruddin disebut-sebut terlibat dalam insiden ucapan kasar terhadap pekerja proyek. Namun polisi memastikan, perkara yang menjerat politisi Golkar itu murni berkaitan dengan perusakan fasilitas umum.
Sementara itu, Partai Golkar menyatakan menghormati langkah penegakan hukum dan akan menindaklanjuti secara internal jika terbukti terjadi pelanggaran etik oleh kadernya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik dan menjadi pengingat pentingnya keteladanan wakil rakyat dalam menjaga perilaku serta tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.(Red)
