Bea Cukai dan Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Malaysia
![]() |
Bea Cukai dan Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Malaysia |
Karimun – detik35. Com - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun bersama Bea dan Cukai Karimun berhasil mengamankan seorang kurir yang membawa sabu-sabu dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun. Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang Kapal MV Ocean Dragon 8 dari Kukup, Malaysia.
Kecurigaan petugas tertuju pada seorang penumpang berinisial NI (34). Saat melewati pemeriksaan X-Ray dan body tapping, petugas menemukan kejanggalan pada bagian tubuhnya. Pemeriksaan lanjutan pun mengungkap empat paket narkotika diduga sabu dengan berat kotor 1.023 gram yang dililitkan pada perut menggunakan korset.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Satresnarkoba Polres Karimun. Tersangka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain empat paket sabu, paspor, tiket perjalanan, tas selempang, dompet, handphone, hingga korset yang digunakan sebagai alat penyembunyian.
Atas perbuatannya, NI dijerat Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 5–20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Kapolres Karimun menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergi antara Polres Karimun dan Bea Cukai dalam memerangi peredaran gelap narkotika lintas negara.
“Setiap upaya penyelundupan narkoba akan kami tindak tegas. Kami berkomitmen menjaga wilayah Kabupaten Karimun dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres.
Kasat Resnarkoba Polres Karimun menambahkan bahwa modus penyelundupan dengan melilitkan narkotika ke tubuh masih sering digunakan oleh jaringan internasional. “Kewaspadaan petugas menjadi kunci. Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur masuk pelabuhan internasional,” ujarnya.
Polres Karimun kini masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.(Anas)

