Tim BPJPH Tanggamus Kunjungi Pelaku UMK, Dukung Sertifikasi Halal Gratis 2025

Tim BPJPH Tanggamus Kunjungi Pelaku UMK, Dukung Sertifikasi Halal Gratis 2025

Tanggamus — detik35.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2025 dengan kuota mencapai 1 juta sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong daya saing produk UMK di pasar domestik maupun global.

Untuk wilayah Kabupaten Tanggamus, tim BPJPH setempat mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah pelaku usaha yang telah mendaftar. Salah satunya dilakukan di Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, dengan kunjungan ke rumah produksi Mazni Nurfa, pelaku usaha keripik "4 Muakhi".

Koordinator tim verifikasi BPJPH Kabupaten Tanggamus, Diana, menjelaskan bahwa verifikasi langsung ke lokasi produksi merupakan langkah penting untuk memastikan kelayakan usaha penerima program sertifikasi halal gratis.

“Kami tidak hanya menerima foto produk. Semua tempat produksi harus kami kunjungi langsung untuk memastikan prosesnya sesuai standar halal dan layak diajukan ke BPJPH pusat,” ujar Diana kepada detik35.com, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, pelaku UMK yang ingin memperoleh sertifikat halal gratis harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya masuk kategori usaha mikro atau kecil, produk tidak mengandung unsur haram atau najis, proses produksi sederhana, serta memiliki dokumen pendukung seperti KTP, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan foto produk serta tempat produksi.

Sementara itu, Mazni Nurfa, pemilik usaha keripik 4 Muakhi, menyambut baik kunjungan tim BPJPH tersebut. Ia berharap seluruh produknya dapat segera mendapatkan sertifikat halal agar semakin dipercaya konsumen.

“Saya memproduksi keripik pisang aneka rasa — original, cokelat, balado, dan gula putih — serta beberapa produk lain seperti peyek mini, ikan krispi, dan pekasam khas daerah. Untuk izin edar dari Dinas Kesehatan Tanggamus dan NIB sudah kami lengkapi,” jelas Mazni.

Mazni juga berharap pemerintah daerah, khususnya pemerintah Pekon, dapat membantu dalam aspek pemasaran melalui BUMDes, serta memberikan dukungan permodalan agar usahanya bisa terus berkembang.

Laporan: Buyung | Biro Tanggamus