Polri Tegaskan Proses Hukum Kasus Robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, Identifikasi Korban Jadi Prioritas

Polri Tegaskan Proses Hukum Kasus Robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, Identifikasi Korban Jadi Prioritas

Jatim – detik35.Com -  Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum atas insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjadi pada Senin, 29 September 2025. Peristiwa tragis tersebut menelan korban jiwa dan luka-luka, sehingga memantik perhatian publik sekaligus menimbulkan desakan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., menyampaikan bahwa hingga saat ini, fokus utama aparat kepolisian masih tertuju pada proses identifikasi seluruh korban oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim. Ia menekankan bahwa proses tersebut dilakukan dengan standar ilmiah, penuh kehati-hatian, dan mengedepankan aspek kemanusiaan.

“Proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh Basarnas. Saat ini tim DVI bekerja maksimal untuk memastikan seluruh jenazah teridentifikasi secara akurat. Kami mohon waktu karena tahapan ini sangat krusial. Setelah semua jenazah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, barulah kami akan melangkah ke tahap hukum selanjutnya,” jelas Kombes Jules, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, Polda Jatim telah mengumpulkan sejumlah keterangan awal terkait aspek teknis bangunan pondok pesantren tersebut, termasuk izin pembangunan, standar konstruksi, hingga kemungkinan adanya kelalaian dari pihak-pihak terkait. Namun, langkah penyelidikan lanjutan baru akan diproses setelah seluruh korban mendapatkan kepastian identitas dan keluarga bisa melakukan prosesi pemakaman secara layak.

“Polri tidak hanya bicara soal penegakan hukum, tetapi juga memberikan penghormatan terakhir kepada para korban serta memastikan hak-hak keluarga terpenuhi. Proses hukum pasti jalan, tetapi kemanusiaan tetap kami kedepankan,” tegasnya.

Insiden robohnya bangunan Ponpes Al-Khoziny menambah daftar panjang kasus ambruknya fasilitas pendidikan dan keagamaan di Indonesia yang menelan korban jiwa. Tragedi ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap standar bangunan, khususnya di lembaga pendidikan non-formal seperti pondok pesantren yang umumnya dihuni santri dalam jumlah besar.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan pesantren di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Dengan penegasan dari Polri ini, publik menantikan langkah konkret dalam penegakan hukum agar pihak yang lalai dapat dimintai pertanggungjawaban, sekaligus memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.(Redaksi)