Polri Selidiki Dugaan Korupsi di PT Sarana Pembangunan Riau, Kerugian Negara Diduga Capai Puluhan Miliar

Polri Selidiki Dugaan Korupsi di PT Sarana Pembangunan Riau, Kerugian Negara Diduga Capai Puluhan Miliar


Jakarta – detik35.Com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Dugaan penyimpangan itu terjadi dalam pengelolaan hasil operasional Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015.

Kasus ini mencuat setelah hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan aliran dana yang tidak sesuai ketentuan. Sejumlah dana hasil kerja sama pengelolaan migas diduga tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah dan justru digunakan di luar peruntukannya.

Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk mantan pejabat direksi PT SPR, di antaranya mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk menelusuri mekanisme pengelolaan dana hasil Blok Migas Langgak.

“Dugaan tindak pidana ini berkaitan dengan pengelolaan dana hasil operasional migas yang tidak sesuai dengan aturan, serta penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu sumber kepolisian di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, indikasi kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Modus yang dilakukan antara lain pengalihan dana ke rekening pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas, serta penggunaan dana untuk keperluan di luar kegiatan perusahaan.

Polri menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. Langkah selanjutnya adalah memanggil saksi tambahan dan menelusuri transaksi keuangan melalui audit lanjutan serta pemeriksaan rekening perbankan yang terkait.

Pemerintah Provinsi Riau menyatakan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri. Pihaknya juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola keuangan BUMD agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam strategis daerah. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan transparan dan dapat memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan tersebut.(Red)