Polisi Tangkap Dua Warga Way Kanan Simpan 1 Kg Sabu di OKU Timur
![]() |
Polisi Tangkap Dua Warga Way Kanan Simpan 1 Kg Sabu di OKU Timur.(Foto: Istimewa Polres Oku Timur) |
Oku Timur, Sumsel– Detik35.com - Aparat kepolisian kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dua warga asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial DN (49) dan HP (28) ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan satu kilogram sabu siap edar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres OKU Timur melalui penggerebekan di Dusun Eling-Eling, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Sabtu (20/9/2025). Lokasi penggerebekan berada di belakang sebuah sekolah dasar yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai tempat aktivitas mencurigakan.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menjelaskan, saat tim melakukan patroli di lokasi, ditemukan lima orang pria. Namun, tiga orang berhasil melarikan diri, sementara dua lainnya ditangkap di tempat kejadian. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan patroli, benar ada lima orang di lokasi. Tiga melarikan diri, dua lainnya berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujar Adik, Kamis (2/10/2025).
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang kabur saat penggerebekan berlangsung.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas daerah. Kepolisian berkomitmen terus memperketat pengawasan dan memberantas jaringan narkoba yang kerap memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur distribusi.(Red/Azam)