Penyidik Kejagung Ungkap Keanehan Akta Pisah Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis
![]() |
Penyidik Kejagung Ungkap Keanehan Akta Pisah Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis |
JAKARTA – detik35. Com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Max Jefferson Mokola mengungkap adanya kejanggalan dalam akta pisah harta antara aktris Sandra Dewi dan suaminya, terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis.
Menurut Max Jefferson, keanehan terletak pada tanggal yang tercantum dalam dokumen akta tersebut. Ia menyebut hal itu menjadi salah satu alasan penyidik menaruh perhatian khusus terhadap legalitas dan waktu pembuatan akta pisah harta tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Max saat memberikan kesaksian dalam sidang keberatan (praperadilan) yang diajukan Sandra Dewi terkait penyitaan sejumlah barang mewah miliknya, seperti tas branded dan perhiasan, oleh Kejagung. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (23/10/2025).
Sandra Dewi diketahui mengajukan keberatan atas penyitaan tersebut dengan alasan sebagian barang merupakan hasil jerih payah pribadinya dan tidak berkaitan dengan kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Sementara itu, Kejagung menegaskan penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum karena diduga ada keterkaitan antara aset-aset tersebut dengan hasil tindak pidana korupsi. Sidang lanjutan rencananya akan digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dari pihak Kejagung.(Red)
