Motor Bonceng Tiga Tabrak Truk di Taput, Satu Tewas Dua Luka Berat
![]() |
Motor Bonceng Tiga Tabrak Truk di Taput, Satu Tewas Dua Luka Berat |
TAPANULI UTARA – detik35. Com- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, pada Kamis (23/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang menabrak bagian samping truk, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka berat.
Korban meninggal diketahui bernama Sudi Suparto Nababan (26), sementara dua korban lainnya yang mengalami luka berat adalah Andre Hutasoit (18) dan Gideon Nababan (23). Kedua korban luka saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Santa Lucia Siborong-borong.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Tarutung menuju Siborong-borong dengan kecepatan cukup tinggi. Saat melintas di lokasi kejadian, motor tersebut kehilangan kendali dan menabrak bagian samping truk yang sedang melintas.
“Korban meninggal dunia dalam peristiwa itu yaitu Sudi Suparto Nababan, sedangkan kedua korban lagi mengalami luka berat dan masih dalam perawatan di RS Santa Lucia Siborong-borong,” kata Aiptu Walpon dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Petugas Satlantas Polres Taput yang menerima laporan langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.
Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan sejumlah saksi di sekitar lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, insiden terjadi akibat kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor dan kondisi jalan yang sepi pada malam hari, sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menabrak truk dari arah berlawanan.
Kasus kecelakaan ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Utara yang disebabkan oleh pelanggaran kapasitas penumpang dan kecepatan tinggi. Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan kendaraan roda dua untuk mengangkut lebih dari dua orang, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan.(Red)
