Desa Tambak Boyo Gelar Sertifikasi Pembangunan Rabat Beton dan Drainase Tahap Dua

Desa Tambak Boyo Gelar Sertifikasi Pembangunan Rabat Beton dan Drainase Tahap Dua

OKU Timur – detik35.Com - Pemerintah Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, melaksanakan sertifikasi tahap dua terhadap hasil pekerjaan pembangunan rabat beton dan drainase di Dusun 2, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memastikan setiap proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun anggaran 2025 berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar teknis.

Acara sertifikasi dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Buay Madang Timur, Edi Suyono, S.E., Babinsa Desa Tambak Boyo, Kepala Desa Tambak Boyo, perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta tokoh masyarakat setempat.


Kepala Desa Tambak Boyo menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh hasil pembangunan, baik rabat beton maupun drainase, benar-benar sesuai rencana dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Buay Madang Timur, Edi Suyono, S.E., menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Desa Tambak Boyo dalam menjalankan proses pembangunan yang akuntabel.

 “Desa Tambak Boyo menjadi contoh bagaimana dana desa dapat dikelola dengan baik dan transparan. Sertifikasi seperti ini harus menjadi budaya di seluruh desa,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Babinsa Desa Tambak Boyo juga menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun.


 “Pembangunan ini hasil kerja bersama. Setelah selesai, masyarakat punya tanggung jawab untuk menjaga agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.

Proses sertifikasi ditutup dengan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan di Dusun 2, yang menunjukkan hasil pekerjaan telah sesuai spesifikasi dan siap dimanfaatkan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa memperkuat tata kelola pembangunan berbasis masyarakat yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.(Red)