Jakarta – detik35. Com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kegeramannya terkait praktik korupsi yang kerap terjadi pada penggunaan dana transfer ke daerah. Menurutnya, anggaran yang ditransfer dari pemerintah pusat seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi bancakan pihak-pihak tertentu.
“Dana transfer ke daerah sering kali menjadi sasaran korupsi. Padahal pemerintah pusat sudah berupaya melakukan efisiensi anggaran. Jika masih dikorupsi, masyarakat yang akhirnya dirugikan,” tegas Tito.
Ia menjelaskan, praktik haram tersebut tidak hanya melibatkan kepala daerah, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pejabat staf, kolega politik, hingga pihak ketiga yang memiliki kepentingan. Tito menilai pola korupsi itu kerap muncul dalam bentuk kongkalikong dalam penyusunan anggaran, mark up proyek, hingga pengadaan barang dan jasa.
Karena itu, Tito menekankan perlunya pengawasan lebih ketat serta komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan. “Jika dana daerah benar-benar dikelola dengan baik, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan program-program sosial lainnya,” tambahnya.
Pernyataan Mendagri ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak main-main dalam mengelola APBD. Tito menegaskan, Kementerian Dalam Negeri bersama aparat penegak hukum tidak akan segan menindak setiap praktik korupsi yang merugikan rakyat. (red)