Pesisir Selatan, detik35. Com
Suasana di Pantai Muara Air Haji, Nagari Pasar Lama, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, mendadak ricuh setelah satu unit kapal speedboat patroli milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dibakar massa nelayan.
Peristiwa ini terjadi ketika aparat PSDKP tengah melakukan operasi pengawasan pada 10–12 September 2025 terhadap penggunaan mini trawl, alat tangkap ikan yang telah resmi dilarang karena merusak ekosistem laut.
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa kasus sebelumnya. Pada Mei dan Juli 2025, pihaknya berhasil mengamankan enam kapal mini trawl yang beroperasi di wilayah Pesisir Selatan.
“Penertiban trawl dilakukan untuk mencegah konflik horizontal antara nelayan pengguna alat tangkap terlarang dan nelayan tradisional yang memakai cara ramah lingkungan. Selain itu, trawl terbukti merusak habitat laut serta mengancam keberlanjutan sumber daya ikan,” jelas Ipunk dalam keterangan resmi, Senin (15/9/2025).
Saat tim PSDKP melakukan patroli dan pengawasan, sejumlah nelayan yang tidak terima dengan upaya penertiban diduga melakukan aksi perlawanan. Ketegangan memuncak ketika kapal patroli yang tengah bersandar di Pantai Muara Air Haji dibakar oleh massa.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kapal patroli mengalami kerusakan serius akibat amukan api.
Setelah kejadian, aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah langsung turun tangan untuk mengendalikan situasi. Kondisi di lokasi kini berangsur kondusif, meski pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait dalang pembakaran kapal tersebut.
KKP menegaskan, aksi kekerasan terhadap aparat maupun fasilitas negara tidak dapat dibenarkan. Namun, pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap terlarang akan tetap dilanjutkan demi menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.(Red)