Istana Cabut Kartu Pers Reporter CNN Usai Pertanyaan soal MBG
![]() |
Istana Cabut Kartu Pers Reporter CNN Usai Pertanyaan soal MBG |
Jakarta – detik35. Com - Kebebasan pers kembali jadi sorotan setelah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas liputan Istana milik seorang reporter CNN Indonesia. Pencabutan itu dilakukan usai wartawan tersebut melontarkan pertanyaan mengenai kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (27/9/2025) di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Saat itu, Prabowo baru saja kembali dari kunjungan luar negeri selama sepekan, di mana ia menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan bertemu dengan sejumlah kepala negara.
“Saya kira pesan-pesan yang saya sampaikan dalam sambutan di PBB diterima positif oleh banyak pemimpin,” ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers.
Usai pernyataan itu, Prabowo berbalik meninggalkan awak media. Namun, seorang reporter CNN Indonesia menyelipkan pertanyaan, “Makan bergizi gratis. Ada instruksi khusus enggak untuk BGN, Pak?” Pertanyaan itu merujuk pada maraknya kasus keracunan menu MBG di berbagai daerah.
Prabowo sempat kembali menanggapi. “Saya memonitor perkembangan itu. Habis ini, saya akan panggil langsung Kepala BGN dan beberapa pejabat. Saya baru dari luar negeri tujuh hari. Saya memonitor ada perkembangan itu. Habis ini, saya langsung akan panggil kepala BGN dengan beberapa pejabat. Kami akan diskusikan,” ucapnya.
Presiden juga mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan program MBG dan menilai kasus keracunan sebagai masalah serius. Namun, ia menegaskan agar persoalan itu tidak dipolitisasi.
Kartu Pers Dicabut
Tak lama setelah peristiwa itu, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memanggil reporter CNN Indonesia tersebut. Pihak Biro Pers menyatakan keberatan karena pertanyaan yang diajukan dianggap di luar konteks agenda Presiden hari itu. Kartu identitas liputan Istana milik wartawan CNN Indonesia itu pun dicabut.
Kartu liputan Istana memiliki fungsi vital karena hanya diberikan kepada jurnalis tertentu dengan syarat ketat, mulai dari pengalaman liputan politik dan pemerintahan, rekomendasi redaksi, hingga verifikasi resmi dari Biro Pers. Tanpa kartu itu, wartawan tidak dapat meliput aktivitas Presiden di lingkungan Istana.
Reaksi Organisasi Pers
Kasus ini menuai perhatian organisasi jurnalis. Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan. “Iya, kami sedang berkomunikasi dengan semua pihak,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Mustafa Layong, menilai pencabutan kartu identitas liputan itu merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik. “Bila itu benar karena motif pertanyaan MBG, itu penghalangan kerja jurnalistik,” katanya.
Menurut Mustafa, tindakan Biro Pers bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. “Apalagi diatur apa yang boleh dan tidak boleh ditanyakan. Cara seperti itu berpotensi membuat jurnalis hanya menjadi penyampai pesan Istana tanpa bisa bersikap kritis,” ujarnya.
Ia menekankan, peran pers bukan sekadar corong informasi, melainkan juga mitra pemerintah dalam mengawasi dan menyuarakan kepentingan publik. “Jangan sampai Presiden tidak tahu karena jurnalis yang mau bertanya saja tidak diperbolehkan,” tambahnya.
Sorotan terhadap Kebebasan Pers
Kasus pencabutan kartu pers ini menambah daftar panjang kontroversi seputar kebebasan pers di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah mengawal program unggulan seperti MBG, langkah yang dianggap membatasi ruang gerak jurnalis dinilai kontraproduktif terhadap semangat keterbukaan informasi.
Hingga berita ini diturunkan, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari belum memberikan pernyataan resmi. Sementara Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum merespons permintaan konfirmasi awak media.(**)