Medan – detik35. Com
Upaya bersih-bersih internal kepolisian kembali mencuat setelah dua oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) di Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Paminal Bidpropam Polda Sumatera Utara.
Keduanya diamankan dari pos lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu (17/9/2025). Hingga kini, proses pendalaman masih dilakukan oleh tim Propam untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua anggota tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan adanya OTT terhadap anak buahnya. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi lebih lanjut dari Bidpropam Polda Sumut. “Iya, anggota lantas itu. OTT katanya, OTT-nya belum tahu juga kita,” ujarnya.
Langkah tegas terhadap aparat kepolisian yang melanggar aturan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat integritas, meningkatkan kepercayaan publik, dan menegakkan disiplin di tubuh institusi.
Kasus ini menambah daftar operasi bersih-bersih internal yang dilakukan kepolisian dalam beberapa waktu terakhir. Publik menantikan tindak lanjut dari Polda Sumut terkait sanksi maupun langkah hukum yang akan diberikan kepada kedua oknum tersebut.(Red/Esrin)