BNN-Polisi Sita 1,7 Ton Narkoba di Sumut-Aceh
![]() |
BNN-Polisi Sita 1,7 Ton Narkoba di Sumut-Aceh |
Medan – detik35.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia mencetak prestasi besar dalam perang melawan narkoba. Dalam operasi gabungan selama sembilan bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi di Sumatera Utara dan Aceh dengan barang bukti mencapai 1,7 ton narkoba.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan operasi ini merupakan sinergi antara BNNP Sumut, BNNP Aceh, dan Polda Sumut. “Perang melawan narkotika adalah tugas bersama, tidak mengenal batas wilayah maupun sekat antarinstansi. Total barang bukti yang disita hampir 1,7 ton, terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025).
Selain barang bukti, ribuan tersangka juga diamankan dari berbagai jaringan yang terungkap. Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkoba berskala besar dengan jalur distribusi darat dan laut.
Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu capaian terbesar aparat penegak hukum di tahun 2025. BNN menegaskan, keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak bandar narkoba, tetapi juga peringatan keras bagi jaringan internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai pasar maupun jalur transit narkotika.
Dengan operasi besar ini, BNN dan Polri berkomitmen mempersempit ruang gerak sindikat narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(Red/Esrin)