OKI – detik35. Com
Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan keselarasan data pelaporan keuangan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Dana menggelar kegiatan Rekonsiliasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Semester I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dipusatkan di SDN 3 Tulung Selapan pada Kamis, 31 Juli 2025, dan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kecamatan Tulung Selapan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Tulung Selapan, Ketua Sub Rayon 6, para kepala sekolah, serta bendahara satuan pendidikan penerima BOSP.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pendidikan SMP, Heri Apriyadi, ST., M.Si, yang menekankan pentingnya ketepatan pelaporan dan transparansi dalam pengelolaan dana BOSP.
Dana BOSP merupakan amanah negara yang harus dikelola secara profesional, terbuka, dan sesuai aturan. Ini bagian dari akuntabilitas publik yang tidak bisa ditawar,” tegas Heri dalam sambutannya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembinaan teknis dan penguatan administrasi yang disampaikan oleh Kasubbag Perencanaan Dinas Pendidikan OKI, Ismail Indra Putra, SH., M.M. Ia menekankan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib mengikuti petunjuk teknis (juknis) secara disiplin serta menyiapkan dokumen pendukung dengan lengkap dan tertib.
Hal ini sangat penting dalam menghadapi proses verifikasi dan audit yang kini semakin ketat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan OKI berharap dapat menciptakan keselarasan data antara laporan satuan pendidikan dengan data yang dimiliki dinas, serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola dana pendidikan demi menunjang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Ogan Komering Ilir.(Red)