Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Way Kanan
WAY KANAN – detik35.com
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Lanudad, Skuadron, Subdenpom, hingga jajaran camat melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Kamis (21/8/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan 12 tokoh adat Pemuka Pangeran Udik yang sebelumnya mendesak pemerintah bertindak tegas. Kehadiran aparat di lapangan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi tinggal diam terhadap maraknya penambangan liar yang merusak lingkungan sekaligus melanggar hukum.
Sejumlah titik di kawasan PTPN 7 menjadi fokus operasi. Aparat memeriksa peralatan tambang, mengamankan lokasi, serta memastikan aktivitas ilegal benar-benar dihentikan. Meski demikian, hingga kini belum ada satu pun pelaku penambangan yang berhasil diamankan.
Penertiban tambang ilegal ini diharapkan menjadi awal dari penegakan hukum yang lebih konsisten, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak lagi ditoleransi di Way Kanan.(Dapid)