detik35. Com
Nama Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tengah menjadi sorotan publik. Ia mencuat ke permukaan setelah lembaga yang dipimpinnya memberlakukan kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif (nganggur) selama 3 hingga 12 bulan.
Lantas, siapa sebenarnya Ivan Yustiavandana?
Ivan resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala PPATK pada tahun 2021. Ia akan menjabat selama lima tahun, yakni hingga 2026. Sebelum menduduki posisi tertinggi di PPATK, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan sejak 7 Agustus 2020.
Bukan sosok baru, Ivan telah menjadi bagian dari PPATK sejak 2006. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, kemudian melanjutkan karier sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.
Secara akademik, Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan predikat cumlaude. Ia juga meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.
Selama bertugas di PPATK, Ivan mengomandani pelaksanaan fungsi strategis lembaga tersebut, terutama dalam hal pemeriksaan, riset strategis, serta penguatan sistem anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. (red)